IMPLEMENTASI EKONOMI BIRU DI INDONESIA

  • Atifa Zulfa Khoiriyah Universitas Padjadjaran, Kota Bandung

Abstract

Pendekatan ekonomi biru bertujuan untuk menggabungkan peluang pembangunan berbasis kelautan dan perikanan dengan pengelolaan lingkungan. Pengembangan ekonomi biru menjadi penting bagi Indonesia karena potensi besar dari sumber daya laut yang dapat memberikan lapangan kerja, meningkatkan produksi pangan, dan mendukung ekspor melalui sektor perikanan dan akuakultur yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk dapat berkontribusi pada penguatan konsep dan implementasi Ekonomi Biru, sehingga harapannya dapat menjadi rujukan bagi pengambil kebijakan di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang melibatkan tinjauan pustaka secara sistematis melalui proses pencarian data di internet untuk memperoleh referensi, jurnal, artikel, atau informasi berbasis hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasilnya posisi Indonesia saat ini berada kelompok negara-negara middle-income. Sebuah prestasi yang sekaligus menjadi ancaman stagnasi kuadran middle-income trap.

References

Abdul Halim, dkk. 2019. “Merumuskan Definisi Perikanan Skala-Kecil Untuk Mendukung Pengelolaan Perikanan Tangkap di Indonesia." Marine Policy 100: 238–248.
Bambang Prihartono et al. 2015. “Konsep Tol Laut dan Implementasi 2015-2019”. Jakarta.
Damanik, Riza, et. al. (2023). “Proyek Strategis Ekonomi Biru Menuju Negara Maju 2045”. LAB 45 Artikel. Jakarta: Laboratorium Indonesia 2045.
Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2018). Masterplan Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Nasional. Jakarta.
KKP. Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan 2022. Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Makmur, Keliat, et al. (2022). “Prospek Ekonomi Biru bagi Pemulihan Ekonomi Indonesia”. Jakarta: Laboratorium Indonesia 2045.
Mansyur Hasbullah. (2016). “Strategi Penguatan Galangan Kapal Nasional Dalam Rangka Memperkuat Efektivitas dan Efisiensi Armada Pelayaran Domestik Nasional 2030,” Jurnal Riset dan Teknologi Kelautan 14, no. 1: 103-112
Marihot Nasution. (2022). “Potensi dan Tantangan Blue Economy dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Indoensia: Kajian Literatur”. Jurnal Budget, no. 7: 340-363.
Joanna Alfaro-Shigueto, dkk. (2010). “Where Small Can Have a Large Impact: Structure and Characterization of Smallscale Fisheries in Peru." Fisheries Research 106, no. 1: 8–17.
Jusuf, Gellwynn (2012). Ekonomi Biru Menjadi Arah Kebijakan Pembangunan Perikanan.
Pauli, Gunter. A. (2010). “The Blue Economy, 10 Years, 100 Innovations, 100 Million Jobs”. Taos: Paradigm Publications.
PT Pelabuhan Indonesia. (2023). “Sinkronisasi Masterplan Pelabuhan dengan Masterplan Industri Dalam Rangka Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional” .
PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero). (2021). “Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030”.
Rokmin Dahuri. (2010). “Industri Bioteknologi Kelautan”. Jakarta.
Sutardjo, Sharif C. (2012). Ekonomi Biru Tidak Bertentangan dengan Ekonomi Hijau; Antara, edisi Senin, 25 Juni 2012.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005 – 2025.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI).
Peraturan Presiden Nomor 34 tahun 2022 rencana aksi KKI periode 2021 - 2025.
Peraturan Presiden Nomor 126 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 mencakup pengaturan proyek strategis nasional dan perubahan daftar proyek strategis nasional.
Agung Pribadi, “ESDM Lirik Selat Pantar NTT untuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut.” Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/esdm-lirik-selat-pantar-ntt-untuk-pengembanganpembangkit-listrik-tenaga-arus-laut. Diakses pada Mei 2024.
Aloysius Lewokeda, “Investasi Pembangkit Lstrik Tenaga Arus Laut di Flores Timur Berlanjut” https://www.antaranews.com/berita/2938541/investasi-pembangkit-listrik-tenaga-arus-laut-di-flores-timurberlanjut. Diakses pada Mei 2024.
Bappeda NTB, “Peluang dan Tantangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Tahun 2020,” https://bappeda.ntbprov.go.id/peluang-dan-tantangan-kawasan-ekonomi-khusus-mandalika-tahun-2020. Diakses pada Mei 2024 .
Kementerian Perindustrian, Siaran Pers: “Kemenperin Jaga Pasokan Bahan Baki Garam untuk Industri.” Diaskes pada Mei 2024 https://kemenperin.go.id/artikel/22287/Kemenperin-Jaga-Pasokan-Bahan-Baku- Garam-untuk-Sektor-Industri
Kompas. 2009. "Investasi Kelautan Indonesia Makin Kompetitif." . https://surabaya.kompas.com/read/2009/03/08/19313991/bisnis. Diakses pada 10 Mei 2024.
Luthfiana. "Perikanan Skala Kecil Topang Ketahanan Pangan Indonesia." Siaran Pers Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor: SP.467/SJ.5/VI/2022. Diunduh dari https://kkp.go.id/artikel/41787-perikananskala-kecil-topang-ketahanan-pangan-indonesia. Diakses pada 12 Mei 2024.
S.Smit. (2023). "Sinking to seaweed: Japan SDGs Innovation Challenge". https://www.undp.org/south-africa/blog/sinking-seaweed-japan-sdgs-innovation-challenge. Diakses pada 27 April 2024.ORCID ID 0009-0008-7168-3917
Zulkarnaen, W., et al. (2020). Harmonization of sharia rules in effort copyright protection in Indonesia. Journal of Advanced Research in Dynamical and Control Systems, 12(2), 2612–2616. https://doi.org/10.5373/JARDCS/V12I2/S20201311.
Published
2024-06-29
How to Cite
Khoiriyah, A. (2024). IMPLEMENTASI EKONOMI BIRU DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(2), 1331-1356. https://doi.org/10.31955/mea.v8i2.4161